Uji Coba sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) akan dimulai akhir tahun 2022 ini. Dengan teknologi MLFF, transaksi pembayaran di jalan tol bakal lebih singkat tanpa berhenti di gerbang tol terlebih dahulu.
Rencana penerapan MLFF di Indonesia menimbulkan pertanyaan bagi pengusaha rental mobil. Vivi, staff perusahaan rental mobil di Jakarta mengaku masih bingung terkait penerapan sistem ini.
“Jadi repot sih. Soalnya kan kita ini sering jalan, dari yang biasa pake e-money terus ganti sistem. Harusnya dibarengi dengan solusi,” katanya kepada detikcom, Senin (23/5/2022). Vivi berharap ada regulasi khusus yang dibuat untuk para pengusaha.
Vivi mengatakan jika pelanggan di perusahaan rentalnya kerap melakukan perjalanan ke luar kota. Artinya pelanggan bakal mengakses beberapa ruas jalan tol sehingga perusahaan harus putar otak untuk menyiasati sistem pembayaran yang baru.
Bob, pemilik rental mobil lainnya berpendapat jika pemerintah sebaiknya memperbaiki sistem pelayanan tol saat ini. Menurutnya kemacetan yang terjadi di jalan tol bisa diatasi dengan perbaikan pelayanan tanpa harus beralih ke MLFF.
Bob mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengeluarkan aturan. “Yang ada aja (kartu tol) belum lama sudah harus diganti lagi. Harusnya pemerintah bisa lebih konsisten lagi dalam mengeluarkan aturan,” kata Bob.
Meski berpotensi membingungkan, Bob menjelaskan jika sebenarnya ada paket lengkap yang sudah menutup biaya tol, biaya bensin, dan parkir. Namun sistem ini cukup berisiko apalagi jika pelanggannya sering mengakses jalan tol. “Siap nggak siap kita harus gambling, harus ambil risiko,” kata Bob.
Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan bayar tol tanpa kartu. Rencana ini diterapkan mulai akhir tahun untuk uji coba dan akan efektif pada 2023-2024. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit. Ia menyebut pada tahun ini akan diterapkan komersial dan bertahap.
“Uji coba 2022, mulai implementasi secara komersial bertahap (COD) akhir 2022 subject to readiness,” ujar Danang saat dikonfirmasi, dikutip Senin (23/5/2022).