JAKARTA – Ditengah kasus hukumnya, Nikita Mirzani justru malah terbang ke luar negeri. Bintang film Jakarta Undercover itu diketahui telah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Thailand pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin.
Kendati begitu, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya telah memberikan informasi kepergiannya kepada penyidik. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke luar negeri,” kata AKP Iwan Sumantri dari keterangan resmi yang diterima awak media, Jumat, 29 Juli 2022.
AKP Iwan kemudian menjelaskan tujuan NM selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pergi ke Thailand.
“Untuk memeriksakan kesehatannya,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menegaskan bahwa wanita yang akrab disapa Nyai tersebut sudah melakukan wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022. Hal itulah yang rupanya juga menjadi salah satu pertimbangan penyidik mengizinkan ibu tiga anak itu terbang ke luar negeri.
“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin,” ucapnya.
“Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-Undang ITE sejak 20 Juni 2022 lalu. Ia diketahui dilaporkan oleh kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota, Banten.
Bukan hanya itu, Nikita yang batal ditahan setelah dijemput paksa, kini masih berstatus sebagai tersangka dan diminta untuk melakukan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved