Jenis-Jenis Agunan untuk Pinjaman Multiguna: Panduan Lengkap – PDaja.com | Pinjaman multiguna adalah solusi keuangan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia karena memungkinkan untuk meminjam uang tanpa harus memberikan jaminan berupa agunan. Namun, bagi yang ingin meminjam jumlah yang besar atau memiliki kredit yang kurang baik, memberikan agunan bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
Dalam artikel ini, kami akan membahas jenis-jenis agunan yang dapat digunakan untuk memperoleh pinjaman multiguna. Selain itu, kami juga akan memberikan tips untuk memilih agunan yang tepat dan menjelaskan proses pengajuan pinjaman dengan agunan.
1. Sertifikat Tanah
Sertifikat tanah adalah salah satu jenis agunan yang paling umum digunakan untuk memperoleh pinjaman multiguna. Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan atas tanah atau bangunan yang terdaftar di kantor pertanahan setempat.
Karena sertifikat tanah merupakan jaminan yang relatif aman, maka bunga yang dikenakan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman multiguna tanpa agunan. Namun, jika Anda tidak dapat membayar pinjaman, maka pihak bank atau lembaga keuangan memiliki hak untuk mengambil alih properti yang dijaminkan.
2. Sertifikat Rumah
Sertifikat rumah adalah dokumen hukum yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki rumah. Sama seperti sertifikat tanah, sertifikat rumah juga dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman multiguna.
Namun, perlu diingat bahwa sertifikat rumah hanya dapat digunakan jika rumah tersebut sudah sepenuhnya Anda miliki dan tidak sedang dalam proses pembelian atau kredit hipotek. Selain itu, jika Anda tidak dapat membayar pinjaman, maka pihak bank atau lembaga keuangan dapat mengambil alih rumah yang dijaminkan.
Baca Juga : Pinjaman Multiguna – Solusi Finansial Anda
3. BPKB Mobil
BPKB mobil adalah dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Samsat. BPKB mobil dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman multiguna jika mobil tersebut sudah lunas atau tidak sedang dalam proses kredit.
Namun, bunga yang dikenakan untuk pinjaman multiguna dengan agunan BPKB mobil biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman multiguna dengan agunan sertifikat tanah atau rumah. Selain itu, jika Anda tidak dapat membayar pinjaman, maka pihak bank atau lembaga keuangan dapat mengambil alih mobil yang dijaminkan.
4. Deposito
Deposito adalah produk keuangan yang memungkinkan untuk menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu dengan bunga yang tetap. Deposito juga dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pinjaman multiguna. Namun, perlu diingat bahwa jika Anda memilih untuk menggunakan deposito sebagai agunan, maka uang yang disetorkan sebagai deposito akan dibekukan selama masa pinjaman.
Selain itu, bunga yang dikenakan untuk pinjaman multiguna dengan agunan deposito biasanya lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman multiguna dengan agunan sertifikat tanah atau rumah. Namun, deposito dapat menjadi pilihan yang tepat jika Anda tidak ingin mengambil risiko dengan memberikan agunan berupa properti atau kendaraan.
PDaja.com adalah sebuah platform digital yang menyediakan layanan pinjaman multiguna. Jika Anda membutuhkan dana yang besar, mulai dari Rp1 miliar hingga Rp25 miliar, maka PDaja.com dapat menjadi solusi bagi Anda. PDaja.com menyediakan plafon yang besar sehingga dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari bisnis, pendidikan, hingga kebutuhan pribadi.
Dalam meminjam uang di PDaja.com, Anda dapat memberikan agunan rumah, ruko, kantor, dan juga gudang sebagai jaminan. Dengan memberikan agunan tersebut, Anda dapat meminjam uang dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman tanpa jaminan.
PDaja.com memberikan masa tenor selama 12 bulan yang dapat diperpanjang, sehingga Anda dapat mengatur pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan Anda. Anda hanya perlu membayar bunga saja sesuai dengan pemakaian, yang mana bunga yang diberikan sangat spesial, mulai dari 1% per bulannya.
Baca Juga : Pinjaman Rekening Koran untuk Usaha: Apakah Cocok untuk Anda?
Jika Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman multiguna di PDaja.com, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Berikut adalah persyaratan pengajuan pinjaman di PDaja.com:
Selain persyaratan di atas, Anda juga harus memenuhi beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, rekening koran, dan dokumen pendukung lainnya. Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum mengajukan pinjaman di PDaja.com.
PDaja.com dikelola oleh Bank Sampoerna bekerja sama dengan mitra strategis KSP Sahabat Mitra Sejati dan telah terdaftar serta diawasi oleh OJK, sehingga keamanannya sudah terjamin. Anda tidak perlu khawatir dalam meminjam uang di PDaja.com karena PDaja.com memberikan layanan yang aman, terpercaya, dan berkualitas tinggi.
Dengan adanya layanan pinjaman multiguna dari PDaja.com, Anda dapat memenuhi berbagai kebutuhan keuangan dengan mudah. Selain itu, dengan memberikan agunan, Anda dapat meminjam uang dengan bunga yang lebih rendah, sehingga Anda dapat menghemat biaya pembayaran bunga. Tunggu apa lagi? Ayo segera kunjungi PDaja.com dan dapatkan pinjaman multiguna dengan mudah dan cepat!
Sampoerna Strategic Square
North Tower Lt. 17
Jl. Jend Sudirman Kav 45
Jakarta Selatan 12930
Telepon : +62812-5185-5234
customer.pdaja@banksampoerna.com
Bank Sahabat Sampoerna Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Bank Sahabat Sampoerna Bermitra dengan KSP Sahabat Mitra Sejati dalam memberikan layanan PDaja.com