Siapapun Berhak Mengajukan Permohonan Merek Citayam Fashion Week, Asal Ada Itikad Baik – Okezone Economy


JAKARTA – Siapapun berhak mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (PIt. Dirjen KI) Razilu angkat suara soal polemik permohonan merek Citayam Fashion Week.
Razilu mengatakan bahwa siapapun orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (Kl), termasuk merek asal memilki itikad baik.

“Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual(DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beriktikad baik dan berintegritas sera memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan oleh U No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” ujar Razilu Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut Razilu menjelaskan yang dimaksud dengan itikad tidak baik itu adalah orang terkesan meniru dan menumpang tenar dengan sesuatu yang sudah tenar.
“Kedua dia tidak ada itikad baik membedakan atau bukan pencetus awal dan tidak mendapat persetujuan. Tidak berhak atas sesuatu, atau kita numpang, meniru sesuatu yang sudah ada dengan orang lain supaya ikut tenar,” tambah Razilu.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });

Sementara itu hingga hari ini, sudah ada empat permohonan merek Citayam Fashion Week, yang terbaru didaftarkan pada Senin (25/7/2022).
PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho mengajukan permohonan pada 21 Juli 2022. Namun, Indigo Aditya Nugroho tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022.
Sementara ketiga pemohon lainnya, PT Tiger Wong Entertainment, Handoko Santoso dan PT Tekstil Industri Palekat masih belum menarik kembali pendaftaran mereknya.
PIt. Dirjen KI berharap setiap pemohon yang ingin mendaftarkan mereknya memiliki itikad baik, agar tidak bermasalah dikemudian hari.
“Oleh karena itu kita harapkan kepada semua masyarakat hanya memang yang punya etika baik dan berhak atas merek itulah yang mengajukan merek. Yang tidak berhak lebih baik berhenti saja dari pada bermasalah dikemudian hari,” pungkas Razilu.
Sementara itu, PT. Tiger Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di kategori 41 untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *