Sebelum Laporkan Razman Arif Nasution, Claudia Senduk Pernah Dituduh Mencuri – Okezone Celebrity


JAKARTA – Setelah melaporkan Razman Arif Nasution atas tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan, Claudia Senduk yang merupakan mantan asisten pribadi sang pengacara justru dikabarkan terlibat kasus hukum. 
Dia dituding melakukan pencurian oleh seorang polisi berinisial AKP DK. Kasus ini terungkap ke publik setelah sang polisi melaporkan sang mertua dan adik iparnya, Claudia atas kasus dugaan pencurian perhiasaan hingga pakaian milik mendiang istrinya, Iptu CS. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });


Claudia Senduk, mantan asisten pribadi Razman Arif Nasution. (Foto: Instagram/@claudiasenduk)
Kala itu, DK ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun dia malah disomasi sang mertua, Nurmila dan iparnya. Hal itu membuat sang polisi mengambil langkah hukum dengan melaporkan mertua dan iparnya ke Polda Metro Jaya, pada Februari 2022. 

Tak terima dituduh mencuri, Nurmila dan Claudia melaporkan DK ke Propam Polda Metro Jaya. Sang mertua juga melaporkan pihak penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut. 
Sang mertua menilai, penyidik tak profesional dan berpihak kepada DK dalam menangani laporan tersebut. Kasus tersebut membuat Propam Polda Metro Jaya turun tangan. 
BACA JUGA: KAI Polisikan Razman Arif Nasution Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah
BACA JUGA: Video Syur Mirip Ardhito Pramono Tersebar, Warganet: Speechless Banget

“Kami sudah menerima laporan pengaduan dari pihak ibu mertua. Kami juga menjadwalkan untuk memanggil AKP DK untuk klarifikasi terkait laporan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan saat dihubungi awak media, belum lama ini. 
Claudia Senduk, mantan asisten pribadi Razman Arif Nasution. (Foto: Instagram/@claudiasenduk)
Kasus tersebut pun berujung damai setelah AKP DK dengan mertua dan adik ipar melakukan mediasi di Propam Polda Metro Jaya pada 30 Mei 2022. Kedua pihak pun berdamai dengan sejumlah poin kesepakatan. 
“Polda Metro Jaya dalam hal ini mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice karena menyangkut persoalan keluarga sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak,” kata Zulpan.*
BACA JUGA: Bukan Jemput Paksa, Nindy Ayunda Datang Sendiri untuk Pemeriksaan
BACA JUGA: Alasan Vision+ Garap Original Series Catatan Akhir Sekolah
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *