Pihak Nindy Ayunda Mengaku Belum Terima Surat Pencekalan dari Polisi – Okezone Celebrity


JAKARTANindy Ayunda baru saja usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan korban yang merupakan mantan sopir pribadinya. Setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis, 28 Juli 2022 malam hingga Jumat, 29 Juli 2022 pagi, ibu dua anak itu rupanya mendapat pencekalan ke luar negeri oleh pihak kepolisian atas kasus hukumnya.
Namun, tim kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya, mengaku pihaknya belum mengetahui terkait kabar tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(“div-gpt-ad-1510661249458-0”); });

“Kami belum menerima kabar resmi atau surat dan apapun,” kata Eka Prasetya saat dihubungi awak media, Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Eka juga menjelaskan terkait pemeriksaan kliennya di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Ia menjelaskan sang klien memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk sikap kooperatifnya dalam menjalani proses hukum.

“(Nindy Ayunda diperiksa) sekitar jam 23. 00 WIB sampai 07.30 WIB pagi,” ungkapnya.
Nindy Ayunda
“Intinya dia datang memenuhi panggilan, kooperatif, penyidik memeriksa dengan baik, itu saja,” lanjut Eka.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan terkait pencekalan Nindy Ayunda ke luar negeri. Bahkan, kata Zulpan, pencekalan tersebut sudah berjalan selama 18 hari terakhir.

Namun, Zulpan tak menjelaskan secara rinci terkait alasan pihak berwajib melakukan pencekalan terhadap kekasih Dito Mahendra tersebut.
“Benar (Nindy Ayunda dicekal),” kata Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi awak media.
“Sudah berjalan 18 hari pencekalannya,” lanjut Zulpan.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved

source


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *