Ancar-ancar Ongkos Sewa Mobil buat Mudik, Siapa Tahu Butuh – detikFinance


ADVERTISEMENT
Pemerintah mengizinkan mudik Lebaran 2022. Sebagian mudik dengan transportasi umum, dan ada yang mudik dengan mobil pribadi. Ada pula yang memanfaatkan jasa rental mobil
Khusus untuk pemudik yang memakai jasa rental mobil, kira-kira berapa biayanya?
Biaya sewa mobil tergantung pada jenis dan durasi operasi. Teti misalnya, salah satu staff di perusahaan sewa mobil di Jakarta Utara menjelaskan tarif sewa di perusahaannya tergantung dari skema yang dipilih customer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk kebutuhan dalam kota, penyewa cukup mengeluarkan dana Rp 375.000 dan bisa mengendarai Avanza G A/T 2017 selama 24 jam. Jika digunakan ke luar kota, maka tarif sewa naik jadi Rp 475.000. Tarif akan kembali naik jika menggunakan jasa sopir.
Namun, harga tersebut bisa berubah tergantung situasi terkini. Harga pun belum termasuk bahan bakar, tol, akomodasi sopir, dan lain-lain. Selain itu, Teti menjelaskan jika jarak maksimal sewa mobil adalah sekitar Jawa Barat.
“Kita terimanya hanya Jawa Barat aja. Kalau ada yang keluar Jawa Barat, kita belum nerima dulu untuk tahun ini,” katanya kepada detikcom, Senin (25/4/2022).
Sementara itu, Bob, pemilik rental mobil di Jakarta Selatan memberi kebebasan jarak kepada penyewa mobil. Ia tidak keberatan jika mobilnya dipakai untuk mudik jarak jauh. Hanya saja, harga sewanya tentu naik.
Misalnya, sewa Kijang Innova Reborn untuk kebutuhan dalam kota dibanderol Rp 900.000/12 jam termasuk jasa sopir. Jika keluar kota, harga sewa akan berbeda. “Itu kalau mudik ke luar kota, itu dihargai Rp 1 juta mobil sama sopir. BBM, tol, makan driver, itu ditanggung sama pihak penyewa,” katanya.
Bob menekankan jika mobil dipakai mudik Jarak jauh, maka harganya naik lagi. Namun, ia cukup fleksibel dalam hal ini sebab tidak mau kehilangan pelanggan.
“Ini sebenarnya harga Rp 1 juta untuk normal. Cuma untuk keadaan begini (jarak tempuh jauh), kita fleksibel, kita naikin di Rp 200.000,” terangnya.
Yang perlu diperhatikan harga tersebut hanya untuk mobil dan sopir saja, belum termasuk parkir, tol, bensin, konsumsi sopir, dan lain-lain. Terkait ketentuan sewa, untuk yang mudik ke luar kota maka dikenakan aturan sewa minimal 7 hari.
Selain itu penyewa pun wajib menyertakan dokumen seperti KTP, SIM, slip gaji, rekening listrik, dan dokumen legal lainnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

source


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *