Steven Punya 3 Kasus Hukum, Jessica Iskandar Minta Polisi untuk Menjemput Paksa – MSN


Suara.com – Pengacara Jessica Iskandar, Rolland E Potu membeberkan sejumlah kasus yang menjerat Christoper Steffanus Budianto atau Steven, pengusaha yang diduga menipu kliennya.
Pertama, laporan terdaftar di Polda Jawa Timur pada 15 Juni 2022 dengan ES selaku korban dugaan penipuan oleh Steven.
“Jadi, ada laporan di Polda Jatim juga tertanggal 15 Juni. Korban ini sudah berhubungan dengan kami juga, inisialnya ES. Kerugiannya sekira Rp20 miliar lebih,” kata Rolland  ditemui di Bareskrim Polri, Senin (10/10/2022).
Kemudian, aduan lain terkait dugaan penipuan yang dilakukan Steven juga terdaftar di Polda Bali.
“Di Polda Bali, ini berkaitan juga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, berkaitan mobil juga, dengan kerugian di sini Rp1,8 miliar,” ujar pengacara Jessica Iskandar.
Bila dihitung dengan kerugian Jessica Iskandar, Rolland menyebut Steven sudah meraup keuntungan pribadi hampir Rp50 miliar. Oleh karenanya, ia meminta sang pebisnis kooperatif bila memang benar tidak bersalah.
“Nah, sekarang ini di mana terlapor? Harusnya dia mengonfirmasi dong. Kalau dia merasa dirinya tidak bersalah, hadirkan materi itu di hadapan penyidik,” ucap Rolland.
Bila memang tidak bisa kooperatif, pengacaera Jessica Iskandar meminta polisi segera melakukan upaya paksa agar Steven mau dimintai keterangan.
“Dia harus menghadap ke kepolisian, tidak ada alasan apa pun,” kata Rolland menegaskan.
Sebelumnya, Jessica Iskandar menyebut ada tiga laporan lain terkait dugaan penipuan yang dilakukan Steven. Namun sama seperti yang terjadi dalam laporannya, Steven mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan jelas.
Melalui bantuan Rolland, Jessica Iskandar mendesak polisi untuk memberikan atensi lebih atas dugaan penipuan yang dilakukan Steven.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar sempat mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah serta merugi sekitar Rp9,8 miliar imbas kerja sama tersebut.
Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tak terima dilaporkan, Steven yang diwakili pengacara melaporkan Jessica Iskandar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

source


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *